Buntok, – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, Satlantas Polres Barsel khususnya unit Pelayanan penerbitan SIM rutin melakukan survey untuk melihat aspek kepuasan masyarakat terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Barsel. Hal ini sejalan dengan amanat yang tertera pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana mekanisme survey berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Indeks Kepuasan Masyarakat atau IKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kualitatif dan kuantitatif atas pendapat masyarakat, dengan pelaksanaan survei kepuasan masayarakat secara berkelanjutan dan rutin menggunakan system e-IKM yang dimiliki oleh Satlantas Polres Barsel serta menjadikan Pemohon SIM langsung sebagai sample Responden, maka diharapakan Pelaksana Pelayanan SIM mendapatkan input dari hasil IKM tersebut yang akan digunakan sebagai referensi/dasar dalam menentukan kebijakan guna meningkatkan kualitas pelayanan public khususnya pelayanan SIM pada Satpas Polres Barsel
Dari hasil rekapitulasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui sistem e-IKM pada ruang Satpas Polres Barsel selama periode Triwulan I (bulan Januari s.d. Maret) T.H. 2022 maka didapat nilai interval konversi IKM dari seluruh unsur penilaian Pelayanan Penerbitan SIM pada Satpas Polres Barsel adalah 82.538 dengan Mutu Pelayanan A serta Kinerja Unit Pelayanan Sangat Baik. Dengan hasil IKM yang didapat ini pada periode Triwulan I T.H. 2022, kami selaku Pelaksana Pelayanan Penerbitan SIM pada Satpas Polres Barsel akan tetap berusaha meningkatkan mutu pelayanan agar meningkat dan lebih baik lagi.