Satlantas Polres Barsel Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Dan Larangan Knalpot Brong Di Desa Baru

TBNews.kalteng.polri.go.id – Satlantas Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat di Desa Baru, Kec. Dusun Selatan, Sabtu (2/11/2023) siang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat melalui inovasi layanan centang biru WhatsApp Kapolres Barsel yang resah karena suara bising knalpot brong di desa sekitar.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M. menyampaikan, pihaknya sendiri saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong.

“Seperti kali ini, personel Satlantas yang dipimpin Kanitgakkum memberikan pemahaman untuk mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas serta terkait larangan penggunaan knalpot brong di Desa Baru,” terangnya.

Selain itu, penertiban knalpot brong dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas akibat suara bising yang ditimbulkan.

“Kedepannya, kami harapkan masyarakat bisa lebih sadar lagi akan pentingnya tertib berlalu lintas dengan salah satunya turut serta menjaga ketertiban, serta mengerti soal pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (bow)