Polsek Karau Kuala Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Pemerasan BBM di DAS Barito

Polres Barsel – Polsek Karau Kuala, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, telah mengamankan lima orang pria terduga pelaku pemerasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari kapal tugboat penarik tongkang batubara di Daerah Aliran Sungai (Das) Barito, tepatnya di Desa Sampudau pada Minggu (13/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. saat press release didampingi Kasatreskrim Iptu M. Saladin, S.Tr.K., S.I.K. dan Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto, S.H. di halaman Mako Satsamapta Jalan Tugu, Buntok, Senin (19/12/2022) pagi.

“Kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku pemerasaan atau meminta dengan paksa BBM jenis solar dari kapten kapal tugboat penarik tongkang batubara,” kata Kapolres.

Lebih lanjut ia membeberkan kronologis kejadian berawal pada saat kapal TB Trans Pacific melintas wilayah desa Sampudau tiba-tiba lima orang terduga pelaku menggunakan perahu jenis kelotok menaiki kapal tersebut dan memaksa kapten kapal mengisi BBM jenis solar sebanyak tujuh jirigen yang mereka bawa.

“Karena dibentak serta diancam, kapten kapal bersama abk ketakutan hingga akhirnya secara terpaksa memberikan solar tersebut,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, kapten kapal merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Karau Kuala, dan berdasarkan laporan itulah kemudian personel Polsek Karau Kuala bersama Polsek Dusel dan Resmob Polres Barsel melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kemudian kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti tujuh jirigen yang berisikan 230 liter solar dan satu unit perahu kelotok bermesin,” tambah Yusfandi.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima terduga pelaku dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (bow)