JAKARTA, iNews.id – Polri mengungkap sembilan kasus besar narkoba sepanjang Januari hingga Februari 2024. Salah satunya yakni kasus Fredy Pratama. Kepala Satgas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan polisi menangani sebanyak 3.881 laporan dan menangkap sebanyak 5.701 tersangka. Baca Juga Kabaharkam Polri Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas di Brimob Cikeas Kabaharkam Polri Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas di Brimob Cikeas Adapun kasus pertama, kata Asep, adalah pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 140 kilogram dan 150.206 butir ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel. “(Yang kedua) pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat total seberat 91 kilogram dan 44.000 butir ekstasi oleh Ditrersnarkoba Polda Sumut,” kata Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). Baca Juga Besaran Gaji TNI dan Polri 2024: Apa Saja yang Berubah? Besaran Gaji TNI dan Polri 2024: Apa Saja yang Berubah? Kemudian yang ketiga, adalah pengungkapan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama. “Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan seaport interdiction Bakau Heni Lampung Selatan, hasil kerjasama Satres Narkoba Lampung selatan dan Ditresnarkoba Polda Lampung pada penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat Fredy Pratama,” katanya. “(Keempat) pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 52 kilogram Ditresnarkoba Polda Jambi,” tuturnya. Lalu, pengungkapan kasus narkotika yang kelima oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 39,57 kilogram dan 19.273 butir ekstasi serta 5.549,19 kg kokain. “Pengungkapan kasus narkotika (keenam) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,90 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di Bireun, oleh Satresnarkoba Polres Bireun Polda Aceh,” ucapnya.