Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Barsel Gencarkan Sosialisasi Ke Masyarakat

TBNews.kalteng.polri.go.id – Polres Barsel – Upaya pencegahan untuk meminimalisir penggunaan knalpot tidak standar (brong) pada roda dua maupun empat, Satlantas Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Minggu (7/1/2024) sore.

Dipimpin Kanitgakkum Satlantas Ipda Roni Kristiansyah, S.H. bersama personel Satlantas nampak memasang spanduk maupun baliho imbauan larangan knalpot brong serta menyambangi masyarakat yang beraktifitas.

Kasatlantas Polres Barsel Iptu Juwito, S.E., M.M. melalui Kanitgakkum Ipda Roni mengungkapkan, pihaknya terus gencar mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot yang tidak standar (brong) baik itu melalui media sosial, maupun langsung kepada masyarakat.

“Hal ini kami lakukan sebagai upaya menjaga Kamseltibcar lantas khususnya pada saat Kampanye Pemilu 2024. Kami harapkan kepada warga masyarakat kerjasamanya untuk bisa tertib tidak menggunakan knalpot brong di jalan raya,” imbuhnya.

Ipda Roni menambahkan, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga melaksanakan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak setandar.

Penindakan tersebut akan dilakukan secara konsisten di Kabupaten Barito Selatan, Kota Buntok khususnya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat Kampanye Pemilu 2024 serta harapannya di Kabupaten Barsel yang zero knalpot brong. (bow)