Dukung Ketahanan Pangan, Polres Barsel Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Buntok – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda kalteng, menggelar kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III berlokasi di Desa Pamangka, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dan didelegasikan kepada Kapolri serta Kementerian Pertanian RI.

Kegiatan penanaman jagung juga diikuti secara virtual oleh Polres Barsel beserta Polsek jajaran dalam launching nasional yang dipusatkan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Di tingkat daerah Barsel, hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur penting di tingkat daerah diantaranya Wakil Bupati, perwakilan Forkopimda, Kadis DKPPP, Kepala Bulog, Kepala BPS, Ka UPT KPHL, Forkopimcam, para tokoh, serta penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremoni, tetapi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan pangan berkelanjutan dan memperkuat kedaulatan pangan di tingkat lokal.

“Penanaman jagung ini bukan hanya simbolik, melainkan bentuk nyata partisipasi Polri dalam mengawal program strategis nasional guna menjamin ketahanan pangan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Jagung dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki nilai strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui optimalisasi lahan perhutanan sosial.

Kegiatan ini juga tidak hanya mendorong peningkatan produksi pertanian, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa dan membuka potensi lahan-lahan produktif baru.

“Polres Barsel juga menargetkan agar praktik penanaman jagung di Desa Pamangka ini dapat dijadikan model untuk diterapkan di wilayah lain, sejalan dengan target nasional penanaman jagung seluas 1 juta hektar sepanjang tahun 2025,” tambahnya.

Program ini menunjukkan kuatnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, hingga pemangku kepentingan lainnya.