Tanggapi Aduan Warga Melalui WA Kapolres, Unit Resmob Polres Barsel Tertibkan Penghisap Lem Fox Di Pasar Desa Baru

Polres Barsel – Lagi, respon cepat Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui inovasi Centang Biru WhatsApp Kapolres Barsel kembali membuahkan hasil.

Seperti pada Rabu (22/11/2023) malam, setelah menerima laporan masyarakat, tim Opsnal Unitresmob Satreskrim Polres Barsel bersama Unitreskrim Polsek Dusun Selatan melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi yakni Pasar Desa Baru.

Kasatreskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M. melalui Kanitresmob Aipda Adi Gunawan menerangkan, saat di lokasi pihaknya mengamankan dua orang pria beserta barang bukti berupa satu botol berisi sisa lem fox, delapan bungkus kecil berisi lem, satu buah plastik berisi daun sapat dan dua buah panci untuk merebus daun sapat.

“Saat ini kedua terduga pelaku penghisap lem sudah diamankan untuk dimintai keterengan,” kata Kanit.

Ia mengimbau terutama kepada kaum muda-mudi, perilaku menyimpang seperti ini tidak boleh dilakukan karena dapat merusak kesehatan hingga berdampak pada mengganggu situasi kamtibmas. (bow)