
Seorang pria yang merupakan residivis pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AR berhasil diamankan warga di KM. 20 Dusun Bambure Raya, Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kab. Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, pada rabu (17/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus Kamis (18/9/2025) sore, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H., didampingi Kabagops, Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Kasatintelkam dan Kasihumas.
“Terduga pelaku ini merupakan residivis sudah tiga kali ini keluar masuk penjara sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.
Ia membeberkan kronologis kejadian pada rabu tanggal 17 September 2025 sekitar jam 07.00 WIB, salah seorang warga melaporkan kepada Kadepala Dusun Bambure Raya bahwa ada orang yang mencurigakan di dalam rumah saudara HJ yang berada di km. 20 Dusun Bambure Raya Desa Bundar.
Kemudian mereka pun mendatangi rumah dimaksud dan diketok pintu namun tidak ada respon dari dalam. Warga pun mendobrak pintu dan ditemukan terduga pelaku berada di bawah kolong rumah bersembunyi.
Terduga pelaku mengancam menembak menggunakan senjata pistol airsoftgun reflika Glock 19 Austria warga pun mundur. Namun saat terduga pelaku melarikan diri ke jalan dekat gereja warga pun mengejarnya.
“Saat dikejar terduga, pelaku menembak seorang warga namun meleset dan melakukan tembakan kembali terhadap warga lainnya sebanyak tiga kali yang mengenai dada namun tidak mengakibatkan luka dan sudah kita visum di Puskesmas untuk memastikan kesehatan warga. Warga pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” bebernya.