Polsek Jenamas Beri Imbauan Larangan Karhutla

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barsel – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat yang ditemui di Kel. Rantau Kujang, Jenamas, Barsel, Prov. Kalteng, Sabtu (2/3/2024) siang.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Jenamas Iptu Haryono Noto menuturkan, wilayah Jenamas merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.

“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari kami sendiri Polsek Jenamas sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek. (bow)